Jumat, 09 Mei 2014

"SEORANG NENEK MENCURI SINGKONG KARNA KELAPARAN, HAKIM MENANGIS SAAT MENJATUHKAN VONIS'' !!

Diruang sidang pengadilan, hakim Marzuki duduk tercenung menyimak tuntutan jaksa PU thdp seorg nenek yg dituduh mencuri singkong, nenek itu berdalih bahwa hidupnya miskin, anak lelakinya sakit, cucunya lapar,.... namun manajer PT A* K ( B grup ) tetap pada tuntutannya, dengan alasan agar menjadi contoh bagi warga lainnya.
Hakim Marzuki menghela nafas., dia memutus diluar tuntutan jaksa PU, 'maafkan saya', katanya sambil memandang nenek itu,. 'saya tak dapat membuat pengecualian hukum, hukum tetap hukum, jadi anda harus dihukum.
Saya mendenda anda 1 juta rupiah dan jika anda tidak mampu bayar maka anda harus masuk penjara 2,5 tahun, seperti tuntutan jaksa PU'.
Nenek itu tertunduk lesu, hatinya remuk redam, sementara hakim Marzuki mencopot topi toganya, membuka dompetnya kemudian mengambil & memasukkan uang 1juta rupiah ke topi toganya serta berkata kepada hadirin. " Saya atas nama pengadilan, juga menjatuhkan denda kepada tiap orang yang hadir diruang sidang ini sebesar 50rb rupiah, sebab telah menetap dikota ini, yang membiarkan seseorg kelaparan sampai harus mencuri untuk memberi makan cucunya, saudara panitera, tolong kumpulkan dendanya dalam topi toga saya ini lalu berikan semua hasilnya kepada terdakwa ."
Sampai palu diketuk dan hakim marzuki meninggaikan ruang sidang, nenek itupun pergi dgn mengantongi uang 3,5jt rupiah, termsk uang 50rb yg dibayarkan oleh manajer PT A K* yg tersipu malu krn telah menuntutnya. Sungguh sayang kisahnya luput dari Pers. Kisah ini sungguh menarik sekiranya ada teman yg bisa mendapatkan dokumentasi kisah ini bisa di share di media tuk jadi contoh kepada aparat penegak hukum lain utk bekerja menggunakan hati nurani dan mencontoh hakim Marzuki yg berhati mulia.
SUBHANAALAH ,,,,,,,

Sumber : facebooksantiayu
Suport by : http://harianresep.blogspot.com/2014/05/resep-abon-sapi.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar